News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang, Polsek Lemahabang Polres Karawang Ajak Pemdes Berperan Serta

Cegah Penyalahgunaan Obat Terlarang, Polsek Lemahabang Polres Karawang Ajak Pemdes Berperan Serta

Info99Detik - POLSEK LEMAHABANG POLRES KARAWANG - Penyalahgunaan obat terlarang Tramadol dan Eksimer menjadi tren di kalangan remaja. Untuk antisipasi hal itu, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, melalui Aipda Budi Mulyadi, pada Minggu (20/8), mengajak Pemerintah Desa Karyamukti Kecamatan Lemahabang Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berperan serta mecegahnya.

“Tramadol adalah obat penghilang rasa sakit opioid resep untuk nyeri sedang. Sedangkan Excimer adalah obat yang biasanya digunakan untuk mengobati gejala-gejala skizofrenia, kecemasan, kejang, dan agitasi. Biasanya digunakan untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa berat. Jadi faktor penyebab penyalahgunaan, salah satunya yakni kondisi sosial yang paling dekat dengan siswa adalah pendidikan dan lingkungan pergaulan,” terang Kapolsek Lemahabang Iptu Gulipar, S.H., mewakili Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.

Dikatakan, Gulipar, penyalahgunaan obat ini dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, bahkan kematian, terutama pada anak atau orang lain yang menggunakan obat tanpa resep dokter.

“Jadi, Pemdes harus ikut bantu memantau peredaran obat terlarang tersebut, jangan sampai disalahgunakan oleh anak muda generasi penerus bangsa. Perhatikan pergaulan anak kita, jangan sampai terjerumus dan mengonsumsi obat terlarang Tramado, Eksimer, dan yang lainnya,” ujarnya.

Gulipar, mengimbau, agar Pemdes memberikan edukasi kepada masayarakatnya tentang bahaya penyalahgunaan obat terlarang tersebut.

“Setiap rapat minggon desa, atau setiap ketua RT, harus diberikan edukasi agar menyampaikan kepada warganya masing-masing, tentang bahaya bahaya penyalahgunaan obat terlarang. Jika ada oknum pengedar obat terlarang, segera hubungi pihak Polri, agar kita tindak oknum tersebut,” imbaunya.

Selain itu, Gulipar, tetap mengimbau agar warga terus menjaga kondisi Kamtibmas, dan juga berpesan kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan guna antisipasi terjadinya tindak kejahatan C3.

"Kami berharap masyarakat agar jangan mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang tujuannya akan memecah belah warga. Jangan terbawa paham radikalisme dan bersama-sama menjaga Kamtibmas," tuturnya.

Gulipar, berharap agar masyarakat untuk tetap melaksanakan ronda malam.

"Ronda malam harus tetap diaktifkan, demi kenyamanan dan keamanan lingkungan," harapnya.

Dirinya memastikan, bahwa pihak Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, senantiasa hadir di tengah masyarakat.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk membantu masyarakat, baik dalam menciptakan Kamtibmas, giat kemanusiaan, gotong royong, bakti sosial, kerja bakti dan giat lainnya di lingkungan masyarakat," jelasnya.

Diketahui, Polsek Lemahabang Polres Karawang Polda Jabar, terus berkomitmen untuk mewujudkan program Polres Karawang CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati, Presisi) serta program Quick Wins Presisi. (red)

Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
H. Deden S

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar