Menuju Polantas Presisi, Kapolda Kalteng Buka Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2023.
Info99Detik - Polda Kalteng - Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si. membuka secara langsung rapat kerja teknis (Rakernis) fungsi lalu lintas tahun anggaran 2023 di Aula Hotel Best Western Jalan R.T.A. Milono Kota Palangka Raya, Senin (20/03/2023) pagi.
Kapolda didampingi oleh Karoops Kombes Pol. Andreas Wayan Wicaksono, S.I.K., bersama pejabat utama Polda dan dihadiri seluruh Kasatlantas Polres jajaran, serta Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa Rakernis ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan visi dan misi serta persepsi dalam menjabarkan kebijakan pimpinan Polri di bidang lalu lintas.
"Selain itu, Rakernis ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang lalu lintas dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta meningkatkan profesionalitas sekaligus menjaga integritas.
Lebih lanjut, Kapolda juga meminta agar seluruh jajaran Ditlantas tetap menjaga soliditas kesatuan dan persatuan, mengasah kecepatan bertindak dan responsif, mengembangkan kemampuan diri, mengembangkan kemampuan manajerial, bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat, serta menjaga kesehatan dan keselamatan.
"Saya berharap dengan diadakannya Rakernis ini akan mendapatkan hasil yang terbaik demi peningkatan kualitas anggota lalu lintas yang sesuai dengan perkembangan di zaman era digital saat ini sehingga dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," harapnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kabidhumas Kombes Pol. K. Eko Saputro, S.H., M.H. menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan hibah tanah dari Kabupaten Kapuas kepada Ditlantas.
"Hibah tanah dari Kabupaten Kapuas tersebut nantinya akan digunakan sebagai Pos Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Kalteng yang bertugas untuk memastikan situasi lalu lintas di Kabupaten Kapuas dan Kalteng berjalan dengan lancar dan kondusif," tutupnya.
H. Deden S
Posting Komentar