Marhaban Ya Ramadhan, Polisi Gelar Operasi Miras di Ciampel
Info99Detik-POLRES KARAWANG - Untuk menekan peredaran minuman keras (Miras) menjelang Bilan Suci Ramadhan, polisi melaksanakan Operasi minuman keras (Miras) di Kecamatan Ciampel, Karawang, Selasa (20/3/2023).
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Ciampel AKP Adi Rama Prawira menyampaikan bahwa Operasi Miras ini merupakan bagian dari Patroli Prekat (Presisi Karang Terpadu) KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Ciampel Polres Karawang Polda Jabar.
Pasalnya, operasi razia malam ini ialah implementasi dari program Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, yaitu CAKEP (Cekatan, Adaptif, Kolaboratif, Empati dan Presisi).
"Kami menyisir kios minuman atau jamu untuk mengecek apakah menjual Miras atau tidak?," ungkap Kapolsek.
Oleh karena itu, Kapolsek mengarahkan anggotanya yaitu, Ipda Agus Sumarwan beserta Aipda Sugianto dan Bripda Yudi Kurniawan untuk melaksanakan pengecekan ke sejumlah kios minuman atau jamu, untuk meyakinkan bahwa kios tersebut menjual Miras atau tidak?
"Dari hasil Operasi Miras, didapatkan 10 botol besar Miras jenis Anggur Merah, yang selanjutnya disimpan di Mapolsek Ciampel sebagai barang bukti," jelas Kapolsek.
"Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik kios untuk tidak menjual Miras oplosan, karena itu sangat berbahaya bagi yang meminumnya," lanjut AKP Adi Rama Prawira.
Perwira pertama Polri ini mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Ciampel.
Kapolsek menandaskan bahwa Operasi Miras ini didasari oleh upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif.
"Sehingga masyarakat merasa tenang dan aman ketika beraktivitas diluar rumah," pungkasnya.
H Deden s
Posting Komentar